Akan tetapi, Doddy pastinya sudah menyiapkan aspek hukum pencemaran nama baik seperti tercantum dalam pasal 27 uu no 19 tahun 2016 atau perubahan uu no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk membuat laporan polisi.
"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan dan lawakan yang tidak pantas, sehingga mencemarkan nama baik klien kami," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Doddy, di kesempatan yang sama.
Perseteruan yang hampir masuk ranah hukum ini menjadi babak baru perselisihan di antara keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat dan Faisal sama-sama memperjuangkan hak asuh Gala di pengadilan.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |