Melaney sendiri melakukan perjanjian pranikah lantaran suaminya berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Ya, Tyson Lynch yang dinikahi Melaney pada 31 Juli 2010 lalu adalah seorang pria berkewarganegaraan Australia.
Melaney dan Tyson melakukan perjanjian pranikah untuk melindungi aset-aset mereka di masa depan.
Apalagi, Melaney dan Tyson tinggal di Indonesia.
"Karena suami saya WNA, mau nggak mau suami saya tidak bisa membeli aset selama kami masih tinggal di Indonesia.
"Jadi untuk melindungi uang bawaan sebelum menikah dan uang bersama, jadi memang harus (dibuat perjanjian pranikah)," tutur Melaney sebagaimana Grid.ID kutip dari unggahan kanal YouTube TRANS TV Official (14/10/2019).
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Maesaroh |