"Saat ditemukan, ketiga wanita itu kondisinya hanya terkurung. Tangannya tidak terikat. Anggota langsung membawa ketiga wanita itu ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun saat menjalani pemeriksaan, salah satu dari wanita itu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan ke RSAD Singaraja," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya.
Lalu mengutip dari Kompas.com, kasus penyekapan tersebut akhirnya terungkap.
Pelaku kasus ini ternyata adalah operator kafe yang diketahui berinisial MS (24).
Motif MS melakukan aksi tersebut adalah karena merasa jengkel.
Hal tersebut dikarenakan ketiga wanita itu melakukan pesta miras hingga melebihi batas jam kerja.
"Perbuatan (menyekap) tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena (minum miras) melewati batas waktu buka kafe," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (24/12/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dan ketiga korban tidak menempuh jalur hukum karena memilih menyelesaikannya dengan kekeluargaan.
"Permasalahan tersebut tidak dilanjutkan untuk diproses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap operator mengingat pelaku dan korban merupakan rekan kerja," pungkasnya.
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |