Sebagaimana diketahui, kini Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengeluarkan hasil putusan.
Pihak pengadilan diketahui telah menolak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Putusan ini dibuat oleh majelis hakim usai pihaknya melakukan sidang secara elitigasi.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | grid.id,Kompas.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta N |