Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Fakta baru tindak pelecehan seksual Herry Wirawan atau pelaku rudapaksa santri di Bandung kembali terbongkar.
Fakta ini baru diketahui di Pengadilan Negeri Bandung, pada Kamis (30/12/2021) kemarin atau di sidang ke-11.
Disampaikan dari tribunews.com, Jumat (31/12/2021), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Asep N Mulyana kembali mengungkap hal mengejutkan.
Usut punya usut, Herry Wirawan tak hanya melecehkan puluhan santri saja.
Namun, Herry Wirawan juga membuat istrinya trauma, karena ia mencabuli sepupu sang istri.
Ya, satu di antara belasan santriwati yang menjadi korban Herry adalah sepupu sang istri.
Dilansir TribunJabar, sepupu tersebut dirudapaksa Herry ketika istrinya tengah hamil besar.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |