Menurut penyampaian Asep N Mulyana, trauma yang dirasakan istri Herry telah berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya.
"Sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep.
"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal," tambahnya.
Sebelum mengetahui Herry merudapaksa sepupunya, istri Herry sempat curiga dan menanyakan pada pelaku.
"Jadi begini, namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku."
"Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai," kata Asep.
Meski belum diperiksa secara pasti, Asep mengatakan kondisi istri Herry terlihat sangat trauma.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |