Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Cassandra Angelie ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dan perkara yang sama nampaknya masih akan jadi fokus pihak kepolisian ke depannya.
Usai Cassandra Angelie dan para muncikari ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebut jaringan prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis atau publik figur masih dalam pengusutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa pihak kepolisian kini sudah mengantongi nama sejumlah publik figur dari muncikari yang sama dengan Cassandra Angelie.
“Subdit Siber mendapat data bahwa jaringan ini memiliki data publik figur lainnya. Mereka masuk dalam daftar list para muncikari ini,” kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021),
Berbicara langkah konkret pihak kepolisian selanjutnya, Zulpan menyampaikan rencana untuk segera memanggil nama-nama publik figur bersaankutan untuk dilakukan edukasi.
Alasannya, pihak kepolisian tak mau publik figur yang bersangkutan terjerumus, karena usianya masih sangat muda.
“Kita akan melakukan pencegahan dengan memanggil beberapa nama itu. Karena ini masuk dalam tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficing," jelasnya.
Berbicara soal nama yang sudah dideteksi pihak kepolisian, Zulpan sendiri belum mau berbicara karena masih dalam proses.
"Saya gak bisa sebutkan dulu, karena ini menyangkut hasil pemeriksaan," imbuh Zulpan.
Adapun, Cassandra Angelie dan 3 tersangka lain saat ini telah dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Selain itu, Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara.
Pasal 506 dan 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun juga disertakan.
(*)
5 Shio yang Kariernya Bersinar di Tahun 2025, Shio Tikus Akan Rasakan Lonjakan Pendapatan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |