Sementara foto pertemuan dengan Ridwan Kamil itu diambil pada saat pemilik nama asli Fadillah Simeray memenuhi panggilan sang Wali Kota di Pendopo Kota Bandung, pada (1/5/2015) lalu.
Kala itu, ia menerima hukuman pertamanya, yakni push-up 60 kali.
Pemilik akun Twitter @fadillahSimeray itu lantas menerima hukuman lain, yakni menyapu trotoar jalan Braga.
Potret @fadillahSimeray saat menjalani hukuman itu pun pernah diabadikan akun Twitter @erwinmoron_.
Mengetahui pria yang dulu dihukumnya melakukan KDRT pada istrinya, Ridwan Kamil pun ikut meradang.
"Si eta deui? Ngerakeun pisan! (Orang itu lagi? Memalukan sekali!) " @ridwankamil.
Sementara itu, saat ini kasus KDRT tersebut telah mendapat banyak perhatian dari pihak berwenang.
Seperti halnya dari Komnas Perempuan melalui komentarnya di akun dimasr.
"Halo Kak, terima kasih atas informasinya. Saat ini kami telah DP korban. Jika ada informasi lainnya, jangan ragu untuk mention atau DM kami. Terima kasih," ungkap @komnasperempuan.
Tak hanya itu, pihak kepolisian setempat juga langsung ambil langkah sigap.
Pasalnya, hingga kini pelaku masih dalam proses pengejaran pihak berwajib.
"Selamat siang, Bpk ibu untuk perkara KDRT sudah diterima oleh polsek rancasari untuk ditindaklanjuti dan untuk suaminya sekarang dlm pencarian polsek rancasari dan sat reskrim Polrestabes Bandung dimohon Bpk ibu bersabar," ungkap @retabes_bdg.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Instagram,Twitter |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |