Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andika Perkasa yang dilaporkan ke KPK pada 20 Juni 2021 lalu, rumah Andika di Jakarta Selatan ini seluas 435 m2.
Nilai rumah tersebut dilaporkan sebesar Rp4.500.000.000 (Rp 4,5 miliar).
Andika sendiri memiliki harta cukup besar yakni Rp 179,9 miliar.
Secara lengkap, berikut rincian harta kekayaan KSAD Andika Perkasa, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp38.164.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HIBAH TANPA AKTA Rp340.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp1.500.000.000
3. Bangunan Seluas 84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HIBAH TANPA AKTA Rp700.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp4.500.000.000
6. Bangunan Seluas 32 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp575.000.000