Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Seorang suami di Garut Gelap mata menghabisi nyawa istrinya saat sedang tertidur.
Melansir dari Tribun Jabar, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Pelaku diketahui berinisial HN (38).
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh istrinya adalah akibat terbakar api cemburu.
Pasalnya sang istri diduga memiliki pria idaman lainnya.
"Adapun motif dari tindak pidana ini, adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya karena diduga korban ini memiliki PIL atau pria idaman lain," ujar Wirdhanto.
Bahkan pelaku dan korban juga sempat terlibat pertengkaran karena HN memergoki sang istri memiliki interaksi bersifat mesra dengan seseorang melalui media sosial.
"Dipicu juga oleh adanya komunikasi media sosial, melalui SMS juga, yang juga ada kata-kata yang bersifat mesra. Sehingga mengakibatkan kecemburuan dari tersangka yang merupakan suami dari korban," ungkapnya.
Lalu mengutip dari Kompas.com, setelah pertengkaran tersebut, pelaku mengajak istrinya untuk bermalam di rumah kerabat di Desa Cijayana Kecamatan Bungbulang.
“Saat korban tidur menyamping, tersangka langsung mengeluarkan golok dan menebaskan di leher korban sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan pendarahan dan kematian seketika, jadi tidak ada perlawanan dari korban,” jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku lalu mengunci rumah tersebut.
Namun para warga yang mengetahuinya membuka rumah tersebut dan menemukan pelaku bersama dengan korban dan barang bukti.
Kendati demikian, ada dugaan juga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Sementara kami belum mengarah ke sana (gangguan kejiwaan), saat ini kami tetap memproses sebagaimana normal,” katanya.
Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Muak Dituntut Terus Berprestasi, Seorang Gadis Tega Habisi Nyawa Orang Tuanya Secara Brutal
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |