Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Geger, seorang pemuda asal Sumatra Selatan tega membunuh pasutri lansia lantaran sakit hati usai dihina saat minta rambutan.
Mengejutkannya, pelaku bahkan juga berniat menghabisi nyawa cucu korban.
Pasanan suami istri (pasutri), Marisidi (80) dan Sumini (65) ditemukan tewas pada Minggu (2/1/2022).
Pasutri lansia itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya, di Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan.
Saat ditemukan, keduanya dalam kondisi penuh luka senjata tajam.
Setelah diselidiki, pasutri lansia itu rupanya merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh DA (27), yang tak lain merupakan tetangga korban.
Kasus pembunhan ini bermula saat pelaku hendak meminta buah rambutan di halaman rumah korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa kala itu korban mencacinya saat ia hendak minta buah rambutan.
Tak hanya dirinya seorang, pelaku menyebut bahwa korban juga mencaci orang tuanya.
Mengutip dari TribunSumsel.com, Kapolres PALI, AKBP Rizal AT mengatakan, karena sakit hati dengan ucapan korban, pelaku akhirnya memutuskan untuk membunuh mereka.
"Korban mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan dihalaman rumah korban." kata AKBP Rizal yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Kamis (6/1/2022).
Melansir dari Kompas.com, pelaku pun kemudian merencanakan untuu=k membunuh korban saat mereka tidur.
AKBP Rizal AT mengatakan, pelaku awalnya masuk ke rumah korban dengan mencungkil pintu, lalu langsung membunuh mereka menggunakan kapak
“Pelaku masuk ke rumah dengan cara mencungkil pintu. Korban pertama yang dihabisi adalah Marsidi, kemudian baru Sumini," kata AKBP Rizal yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
"Kami juga mendapatkan barang bukti kapak yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi kedua korban,” jelasnya.
Mengejutkannya, pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia juga berencana untuk membunuh cucu korban, SA (15).
Namun, saat kejadian, cucu korban sedang pergi ke kebun bersama teman-temannya.
"Beruntung dia tidak di rumah, pasti juga ikut saya habisi agar untuk menghilangkan jejak," ucapnya.
Tak hanya itu saja, demi menghilangkan jejak, pelaku juga berniat membakar rumah dan jasad korban.
Namun, karena tak menemukan korek api, pelaku pun akhirnya menyiasati dengan membungkus televisi dan tabung gas dengan kain.
Baca Juga: Nekat Lakukan Operasi Caesar saat Mabuk, Dokter Kandungan Bunuh Ibu Hamil dan Bayinya
Hal itu dilakukannya agar seoalah-olah korban dibunuh oleh pencuri.
Beruntung, identitas pelaku akhirnya terkuak usai kapak yang digunakan untuk membunuh korban tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, pelaku juga lupa membawa topinya yang tertinggal di lokasi kejadian.
Polisi berhasil menangkap DA pada Selasa (4/1/2022), saat ia hendak melarikan diri ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |