Sekali lagi Ahmad Ramzy juga tegaskan tak ada penganiayaan fisik terhadap istri Lukman Azhari itu.
"Jadi enggak ada penendangan dan pemukulan baik di kaki dan wajah (seperti pengakuan Medina Zein)," lanjut Ramzy," imbuhnya.
Maka dari itu, Marissya Icha juga sudah membuat laporan kepada Medina Zein.
Laporan itu berkaitan dengan tuduhan yang tidak berdasarkan fakta alias palsu.
"Saya tegaskan bahwa kami sudah laporkan kembali atas laporan yang mereka buat di Polres Jakarta Selatan. Laporan yang kami laporkan tentang pasal 310 dan 311 KUHP dan juga mengenai pasal 220 KUHP tentang laporan palsu," tukas Ramzy.
Sebagaimana diketahui, awal perseteruan tersebut merupakan aksi saling lapor antara Medina Zein dan Marrisya Icha.
Berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Tetapi, Marrisya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Oleh karena itu, dia Marrisya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021, kini status Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Medina Zein Jadi Tersangka, Istri Lukman Azhari Bakal Dipenjara?
Pada bulan dan tahun yang sama, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
(*)
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |