Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Penggalangan dana untuk Gala Sky yang dipelopori oleh Marissya Icha menuai polemik.
Melansir Tribunnews.com, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha perihal penggalangan dana untuk Gala Sky ini.
Kuasa Hukum Doddy, Djamalluddin Koedoeboen, mengungkap bahwa pihak Doddy Sudrajat menduga bila hasil penggalangan dana ini bisa saja disalahgunakan.
"Setelah itu baru masuk ke yayasan, yang hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerial Sosial," ungkap Djamalluddin.
"Kita nggak menuduh siapapun, tapi bisa saja dari donasi seperti ini bisa disalahgunakan," imbuhnya.
Meski begitu, kuasa hukum Doddy menyerahkan polemik donasi ini pada Kementrian Sosial.
"Untuk poin yang ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sosial," ujar Djamaluddin.
Melansir Kompas.com, penggalangan dana untuk Gala Sky ini disebut tak mengantongi izin dari Kementrian Sosial.
Pelaksanaan kegiatan donasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
Karena tak mengantongi izin, hasil penggalangan dana dan donasi ini terancam disita negara.
Source | : | Tribunnews.com,Instagram,KOMPAS.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |