"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @nyonya_gossip pada Sabtu (8/1/2022), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ikut gemas mengomentari kabar penggalangan dana ini.
Susi Pudjiastuti menanyakan mengapa warga Indonesia harus meminta izin ke Kementrian Sosial jika ingin menggalang donasi.
"Maaf, kenapa harus izin?" tanya Susi Pudjiastuti dalam tangkap layar tweet di akun Twitter pribadinya.
Warganet pun ramai-ramai ikut berkomentar.
"Pertanyaan yang sama dengan Bu Susi, why?" tulis akun @yulitadewi.
"Bu Susi memang anti mainstream," tulis akun @1111indah.
"Hadeh ada-ada aja, lagian itu donasi kan sudah viral di media sosial, kenapa gak ditegor dari awal," tulis akun @dianmalasari.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Tribunnews.com,Instagram,KOMPAS.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |