Terlebih hal ini bisa menjadi jalan seorang Ibu, bisa saja melakukan perbuatan yang haram.
Untuk itu Buya Yahya mengingatkan kepada anak yang ingin orang tuanya menikah lagi untuk tidak menghalangi, karena ini bisa menjadi jalan untuk melakukan sesuatu yang halal.
Namun agar tidak terjadi perbedaan pendapat, seorang ibu wajib membicarakan baik-baik kepada anak dengan memberikan pemahaman agama terlebih dahulu.
Tetapi jika anak tersebut masih tetap bersikukuh tidak mengizinkan ibunya menikah lagi, maka seorang ibu memiliki hak menikah tanpa harus ada persetujuan dari anaknya.
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Banjarmasin Post dengan judul Dalang Pemicu Ayu Ting Ting Tak Bisa Nikah Lagi Usai Dicerai Enji dan Gagal dengan Adit, Ada Bilqis
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |