Orang yang sedang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, maka orang tersebut harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.
2. Memiliki penyakit penyerta
Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes dan hipertensi disarankan tidak menerima vaksin.
Nantinya sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas.
Adapun orang dengan penyakit kormobid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
3. Tidak sesuai usia
Pemberian vaksin harus disesuaikan dengan usia yang diizinkan. Sejauh ini vaksin booster akan diberikan bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.
Vaksin booster disuntikkan bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua selama lebih dari 6 bulan.
Wilayah dan jenis vaksin booster
Mengutip Kompas.com, vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis 2.
Untuk daerah-daerah yang akan mendapatkan jatah vaksin booster dapat dicek statusnya melalui laman Data Vaksinasi Kemenkes.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis kelima vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster atau lanjutan.
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |