Berbeda dari pengamatan Roy Suryo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan video tersebut merupakan hasil rekayasa atau diedit.
Temuan tersebut diakui AKBP Wisnu berdasarkan hasil penyelidikan sementara bersama Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Dari hasil koordinasi dengan Subdit Cyber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Wisnu, melansir Tribunnews, Senin (17/1/2022).
Selain hasil temuan sementara, AKBP Wisnu juga mengaku akan menyelidiki pihak pelapor.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi."
"Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," ucap Wisnu.
Rencananya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa Pitra Romadoni sebagai pelapor pekan ini.
Pihaknya juga akan memintai keterangan pelapor karena hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Laporan Pitra Romadoni telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini