Setelah beberapa jam, Andre kembali ke kediamannya guna membawa anaknya kembali ke rumah sekalian menengok kondisi sang istri.
Polisi yang sedang mengamankan lokasi langsung menangkap Andre yang diketahui merupakan warga asli Magetan, Jawa Timur.
"Dia (pelaku) balik lagi pas magrib untuk antar anaknya pulang," tandas Irwan.
Ketika polisi melakukan gelar perkara, Andre tampak linglung dan hanya menjawab pertanyaan awak media dengan singkat.
Ia mengaku sengaja menghabiskan waktu di luar rumah sambil mengajak putranya jalan-jalan karena takut kembali ke kos.
"Saya ajak beli jajan. Mau balik takut," kata Andre.
Pelaku dijerat pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang Barangsiapa dengan Sengaja Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga menyebabkan Meninggal Dunia Diancam dengan Pidana Penjara 15 Tahun.
Untuk diketahui bahwa saat diserang sang suami, Endah sempat berteriak minta tolong yang kemudian didengar oleh para tetangga.
Namun, para tetangga takut menghampiri karena mendengar Andre sedang memarahi Endah.
"Tadi kan awalnya itu saya cuma dengar teriak dari Mbak sebelah kamar kos itu minta tolong. Terus saya keluar, cuma enggak sempat lihat karena enggak berani."
"Saya dengar Mbak Yuni (tetangga kos) teriak, saya ikut teriak minta tolong," jelas salah seorang saksi bernama Ngatinah, dikutip dari Kompas.com.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |