Video itu lantas viral di media sosial dan menuai banyak komentar warganet.
Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, semua pihak harus bisa bijak dalam melihat kejadiannya.
Mengutip dari Kompas.com, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan bahwa terlihat jelas para pengguna jalan dalam video tersebut sudah berusaha menepi.
“Kalau kami bijak melihatnya, itu jelas masyarakat memberikan fasilitas kepada ambulans sesuai dengan Pasal 314 Undang-Undang Lalu Lintas," kata Suartana yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
"Kita lihat kan, masyarakat mengerti tentang emergency dan memberikan jalan kepada ambulans dan menepi ke pinggir jalan," jelasnya.
Ia pun berpendapat bahwa meski kondisi jalanan dalam video tersebut dibilang padat, namun terlihat bahwa masih ada cukup ruang untuk jalannya ambulans.
Suartana pun mengungkapkan, di ambulans ada fasilitas medis untuk menangani pasien yang gawat darurat.
Maka seharusnya pasien dibantu terlebih dahulu dengan menggunakan peralatan medis yang telah tersedia selama perjalanan ke rumah sakit.
Suartana juga menyayangkan keputusan petugas ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit terjauh.
“Ambulans ini juga mengarahkan ke rumah sakit terjauh, padahal banyak rumah sakit dilewati. Semua rumah sakit pasti akan menerima pasien," kata Suartana.
"Kenapa mesti membawa pasien gawat darurat ke Rumah Sakit Daya yang sangat jauh. Jadi, kalau kita melihat petugas ambulans, hanya menyudutkan orang lain,” imbuhnya.
(*)
Kuasa Hukum Armor Toreador Keberatan atas Tuntutan 6 Tahun Penjara, Sebut Rekaman CCTV Editan
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |