3. Seseorang Melaporkan Akun Penyebar Video Syur
Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadini hari ini penuhi panggilan polisi sebagai pelapor terkait video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Laporan yang dibuat pada 13 Januari itu terdaftar dengan nomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.
Terkait laporannya, Pitra menegaskan tujuan dirinya melaporkan pemilik akun yang menyebar video syur tersebut dapat segera diproses.
"Kita membantu orang-orang yang merasa namanya dikait-kaitkan, ini kan kita belum bisa menebak-nebak itu siapa, saya selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan saya selalu menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Pitra.
"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," lanjutnya.
Namun, Pitra sendiri belum berkoordinasi dengan pihak Nagita Slavina terkait laporannya, karena dinilai bukan ranahnya sebagai pelapor.
"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," jelas Pitra.
Dengan begitu, Pitra berharap kebenaran segera terungkap agar pemberitaan tidak simpang siur karena banyak warganet yang mengkaitkan pelaku video syur itu dengan Nagita Slavina.
"Walaupun itu dikaitkan dengan netizen dan pendapat para ahli seperti ini itu belum bsia saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," jelasnya.
4. Polisi Selidiki Kasus Video Syur, Dugaan Sementara: Editan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Silmi |