Sementara itu, dikutip Grid.ID dari GridHITS.id, kasus yang mendadak viral ini pun ditangani oleh pihak berwajib.
Tiga orang tersebut sempat diamankan pihak kepolisian.
Seorang pengacara mengatakan bahwa dalam kasus ini, gadis 15 tahun itu dianggap sebagai korban.
Hal tersebut mengingat usianya yang masih tergolong remaja.
Semua tindakan asusila yang terjadi antara gadis tersebut dan suami pemilik salon dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah remaja itu setuju atau tidak.
Dengan demikian, pria itu didakwa dengan kasus pemerkosaan.
Sementara itu, sang pemilik salon ditahan karena tindakannya terhadap sang gadis remaja.
Tindakan pemilik salon yang diselingkuhi oleh suami dan karyawannya dianggap sebagai kekerasan dan pelecehan.
(*)
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri
Source | : | Worldofbuzz.com,GridHits.ID |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |