Rencananya, para pemuda itu akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi yang lebih layak dan memenuhi syarat untuk merehabilitasi pecandu narkoba.
Namun, hal itu justru mendapatkan penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Bahkan, polisi pun sempat diadang oleh beberapa warga yang tak setuju evakuasi tersebut dilakukan.
Diketahui, warga yang menolak tersebut adalah keluarga dari ke 27 pemuda itu sendiri.
Alhasil, polisi pun menyerahkan 27 pemuda tersebut untuk kembal ke keluarga mereka masing-masing.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," ujarnya.
Bukan tanpa sebab, menurut Hadi, pihak keluarga tidak keberatan apabila 27 pemuda itu ditempatkan di penjara milik Bupati Langkat.
Pasalnya, pihak keluarga berpendapat bahwa fasilitas yang disediakan sudah cukup layak dan juga tidak dipungut biaya.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.
Kendati begitu, menurut kepolisian, tempat yang disediakan oleh Terbit jauh dari kelayakan yang seharusnya didapat oleh para pemuda yang disebut ketergantungan dengan narkoba.
"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," jelasnya.
(*)
Innalillahi, Truk Ugal-ugalan Seruduk Sejumlah Motor dan Mobil di Tangerang, Kondisi Sang Sopir Usai Diamuk Massa Sungguh Miris
Source | : | Tribunmedan,Kompas.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |