Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Paragraf pertama itu bukanlah sebuah kalimat, tapi nama dari seorang bayi laki-laki asal Tuban, Jawa Timur.
Ya, nama yang disematkan pada bayi laki-laki itu memang sangat panjang, terdiri dari 19 kata.
Saking panjangnya, nama anak kedua dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah ini sempat viral.
"Ya namanya memang begitu, memang panjang," Kata Arif Akbar mengutip SURYA.co.id dari Suar.ID terkait nama anak keduanya.
Menurut Arif Akbar, pemberian nama putra kedua itu ada kaitannya dengan sejarah kota-kota teladan mercusuar ilmu agama Islam.
"Ya ada kaitannya dengan sejarah nama kota teladan islam. Pada dasarnya nama adalah doa, dan saya berharap anak saya kelak bermanfaat," tandasnya.
Meski nama anak keduanya viral, Arif Akbar mengaku biasa saja.
Baca Juga: Tahun Lalu Warga Kampung Ini Borong Puluhan Mobil Baru, Kabarnya Sekarang Menyesal
"Biasa saja perasaan saya, meski nama putra kedua saya jadi perbincangan, termasuk di media sosial," katanya.
Suami Suci Nur Aisiyah itu menceritakan, bayi yang memiliki nama panjang itu lahir di hari Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 13.45 WIB.
Bayi seberat 3,5 kilogram itu lahir dalam kondisi normal.
"Bayi lahir dalam kondisi normal, siang hari," ucapnya.
Sayangnya tiga tahun kemudian, melansir Kompas.com, bayi laki-laki yang disapa Cordo itu belum juga mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lain.
Permasalahannya yakni lantaran nama 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta' terlalu panjang.
Arif Akbar mengaku telah berulang kali mengurus dokumen akta kelahiran anaknya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
Namun, Cordo belum mendapatkan akta kelahiran.
"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akta kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu," ujar dia.
Bahkan pihak dinas, kata Arif, menawarkan solusi untuk mengganti nama sang anak.
"Sampai terakhir, diberikan solusi mengganti nama anak," ujar Arif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Rahmad Ubaid mengatakan, proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah memiliki aturan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sehingga, warga yang akan membuat dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran, data dirinya harus tercatat terlebih dahulu dalam SIAK.
"Jadi, sebelum akta kelahiran diproses, datanya harus masuk dulu dalam biodata base kependudukan SIAK," kata Rahmad Ubaid, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Sedangkan, pada aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat pembatasan dalam penulisan nama maksimal 55 karakter.
"Kami tegaskan bukan meminta ganti nama, tetapi dalam penulisan nama KK, KTP, akta harus disesuaikan maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi," jelasnya.
Saat ini, bocah berusia 3 tahun itu sudah berganti menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Perubahan nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dianggap sudah mewakili dan tidak mengurangi makna dari nama sebelumnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Suar.id,Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |