Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Ingin menjernihkan pikirannya usai bercerai, pria ini justru kabur membawa motor sang majikan.
Melansir dari Kompas.com, pria tersebut adalah Agus Mustofa (28).
Agus diketahui ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian motor milik majikannya, Jaja pada (21/10/2021).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Pada Oktober 2021 itu Agus bercerai dari istrinya.
Hal itu rupanya membuat Agus tertekan sehingga pada saat melihat sepeda motor milik majikannya terparkir di garasi, Agus pun nekat mencuri kendaraan itu.
Apalagi saat itu kunci sepeda motor tersebut masih tergantung.
Agus membawa sepeda motor itu untuk menenangkan diri dari masalah rumah tangga ke daerah di Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Namun Agus kemudian kehabisan uang saat berada di Bekasi.
Alhasil Agus menggadaikan sepeda motor itu kepada seorang pemulung bernama Kipli dengan harga Rp 1 juta.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |