Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Februari 2022.
"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," kata Muhammad Lutfi yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com via Kontan.co.id, Selasa (1/2/2022).
Meski telah ditetapkan turun harga, ada beberapa pedagang yang masih mengeluhkan kelangkaan minyak goreng harga Rp 14.000 di pasaran.
Mengutip dari Kompas.com, seorang pedagang cimol di Kota Semarang, Alung (45) mengeluh harga minyak goreng di pasar tradisional tak kunjung turun.
Padahal, kebijakan minyak goreng harga Rp 14.000 per liter telah ditetapkan pemerintah dan harusnya sudah ada penyesuaian di pasaran sejak pekan lalu.
Alung mengaku, ia membeli minyak goreng dengan harga Rp 20.000 per liter di pasar tradisional.
Ia terpaksa mengeluarkan Rp 80.000 untuk membeli 4 liter minyak goreng guna mencukupi kebutuhan usahanya.
"Harga minyak goreng kemarin beli masih Rp 20.000 per liter di Pasar Karangayu. Harganya belum turun," kata Alung yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (1/2/2022).
"Biasanya sehari butuh empat liter minyak goreng," imbuhnya.
Pria asal Kelurahan Karangayu ini mengaku berusaha mencari minyak goreng dengan harga Rp 14.000, namun hasilnya nihil.
Alung mengaku selalu kehabisan stok saat ingin membeli minyak goreng harga Rp 14.000 di toko atau minimarket.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |