Dalam utasnya, Susi, berbiacara soal kehebatan kuasa dan wewenang hingga menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.
"Kuasa.. Wewenang.. Begitu hebatnya.. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…," kata Susi dalam keterangan di unggahan videonya.
Susi menyebut bahwa pesawatnya dikeluarkan karena tidak memperpanjang izin kontrak di Hanggar Malinau.
Hal itu juga kemudian yang menjadi pertanyaannya.
Pasalnya, Susi sudah berusaha untuk memperpanjang kontrak agar pesawatnya bisa berada di sana sama seperti 10 tahun ke belakang.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Tidak Tahu. Itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau."
"Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara."
Dirinya juga mengungkit di mana kejadian yang sama pernah terjadi di Nabire, Papua.
Hal itu terjadi pada tahun 2010 di mana Bupati Nabire saat itu marah karena ajudannya tidak mendapat tiket.
Karena itu, menurut dia, bisnis dan investasi masih sangat tergantung pada pejabat daerah.
"Kami tawarkan di-flight kedua tidak mau, akhirnya yasudah kami perhi. Kelihatannya bisnis dan investasi masih tergantung pejabar daerag," kata Susi.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul, Viral Detik-detik Pesawat Susi Air Diusir dan Dikeluarkan Paksa Satpol PP, Terungkap Penyebabnya
(*)
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |