Mengutip dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir via Kompas.com, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, sebagian besar ulama berpendapat bahwa batas qadha puasa adalah bulan Ramadhan selanjutnya.
Maka, dengan demikian tidak ada ketentuan khusus terkait waktu dalam mengganti puasa.
Bahkan qadha puasa bisa dilakukan ketika menjelang Ramadan berikutnya sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA.
Diketahui Aisyah selalu membayar utang puasa pada bulan Syaban, seperti dalam hadis berikut:
"Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadan, tapi saya tidak mampu membayarnya kecuali di bulan Syaban, dikarenakan ia sibuk melayani dan menemani Nabi Muhammad SAW," (Muttafaqun Alaih).
Di sisi lain, pertanyaan terkait utang puasa juga pernah dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.
Melansir dari tayangan Q&A Ustadz via TribunPontianak.co.id, Ustaz Abdul Somad sempat dapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa.
Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadan tahun ini.
Maka dengan demikian, di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang Muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadan tahun lalu.
"Batasnya (qadha puasa Ramadan tahun lalu) kapan? Sampai Ramadan (tahun) ini," kata Ustaz Abdul Somad yang dikutip Grid.ID dari TribunPontianak.co.id, Senin (7/2/2022).
Selain itu, Ustaz Abdul Somad juga menuturkan, bagi yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin, maka orang itu akan mendapat 3 keuntungan.
Tiga keuntungan tersebut, yaitu utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban, dan puasa hari Senin.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribunpontianak,Kompas.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |