Kendati begitu, pihak kepolisian juga menyampaikan himbauan kepada keluarga korban dan warga untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di tepi sungai.
Hal ini guna untuk menghindari bahaya ular, buaya dan hewan lain yang berada di sungai dan antisipasi terjadinya kejadian serupa.
Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Tanjab Timur untuk membuat plang atau Rambu Larangan beraktivitas di areal sekitar sungai untuk sementara waktu.
"Korban hari ini juga segera untuk dimakamkan di TPU RT 22 Desa Siau Dalam," tutup Budi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjambi.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |