Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Baru-baru ini nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi.
Hendak buang air besar di jamban, ibu bernama Indo Batari ditemukan tewas.
Wanita berusia 90 tahun ini diketahui tewas karena terlilit ular piton berukuran jumbo.
Dikutip dari TribunJambi.com, Selasa (8/2/2022), kejadian nahas ini berlangsung dini hari tadi.
Sekitar pukul 5.30 WIB, kejadian berlangsung di Jembatan Asoi Kelurahan Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Seorang warga bernama Zainal, menyaksikan korban tewas setelah terlilit ular berukuran raksasa tersebut.
Tak hanya digigit, korban disebutkan Zainal nyaris ditelan sang piton.
"Besar ukuran ularnya lebih kurang sebesar tiang listrik beton," ujarnya Zainal.
Saat ini, ular tersebut telah diamankan warga dalam kondisi mati.
Sementara korban kini telah diserahkan pada keluarga dan disemayamkan.
Kemudian dilansir dari Kompas.com, ular piton yang melilit Indo Batari ini memiliki panjang 6 meter.
Ular piton tersebut diketahui menyerang korban saat Indo Batari hendak buang air besar di jamban.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kapolsek Sabak Timur, AKP Budi Santoso melalui sambungan telepon.
"Korban meninggal diserang ular piton dengan ukuran sekitar 6 meter," katanya dikutip Kompas.com Selasa (8/2/2022).
Sebagaimana diketahui, kejadian nahas ini diketahui saat anak korban, Indo Raja, menyusul ibunya.
Sang ibu tak kunjung pulang, Indo Raja syok menyaksikan ibunya terlilit ular.
Tak mampu menanganinya seorang diri, Indo Raja lantas meminta bantuan para warga.
Saksi lain yang merupakan tetangga korban, Muhammad Hamzah datang membawa tombak bersama warga lain.
Alhasil, mereka berhasil membunuh ular tersebut dan mengamankan korban.
Sayangnya, ibunda Indo Raja berhasil diamankan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka gigitan di bagian kaki, wajah, dan leher sebelah kiri," kata Kapolsek Budi Santoso.
Kendati begitu, pihak kepolisian juga menyampaikan himbauan kepada keluarga korban dan warga untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di tepi sungai.
Hal ini guna untuk menghindari bahaya ular, buaya dan hewan lain yang berada di sungai dan antisipasi terjadinya kejadian serupa.
Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Tanjab Timur untuk membuat plang atau Rambu Larangan beraktivitas di areal sekitar sungai untuk sementara waktu.
"Korban hari ini juga segera untuk dimakamkan di TPU RT 22 Desa Siau Dalam," tutup Budi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjambi.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |