Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, buron Polresta Manado itu ditangkap pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Briptu Christy ditangkap seorang diri di persembunyiannya yang berada di salah satu hotel di kawasan Kemang.
"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan.
Zulpan melanjutkan, Briptu Christy kini sudah dibawa oleh tim gabungan Propam untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Christy sudah menjadi polisi sejak 2014.
Briptu Christy diketahui pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.
Sang Polwan disebutkan terakhir kali bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Kembali dilansir dari Kompas.com, Briptu Reynaldo Kamea atau suami dari Briptu Christy turut memberi kesaksian.
Suami Briptu Christy mengakui jika selama ini ia mengetahui keberadaan sang istri.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |