Caranya dengan menyediakan makanan bagi seseorang yang tidak mampu sejumlah puasa yang terlewatkan.
Meski demikian, ada beberapa ibu hamil yang memilih untuk tetap berpuasa selama bulan ramadan.
Hal itu pun tak dilarang, asalkan sebelumnya sudah berkonsultasi dengan ahlinya.
Melansir dari Kompas.com via British Nutrition Faundation, bagi ibu hamil yang ingin tetap berpuasa, diharuskan untuk konsultasi dengan bidan atau dokter terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan agar dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan, guna mengidentifikasi potensi komplikasi yang mungkin akan ibu hamil hadapi saat berpuasa.
Nantinya, dokter atau bidan akan memberikan saran, apakah puasa tidak mengganggu kesehatan sang ibu hamil maupun bayi yang dikandungnya.
Jika diperbolehkan menjalankan puasa, penting bagi ibu hamil untuk tetap menjaga asupan makanan dan perbanyak minum guna terhindar dari dehidrasi.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |