Mereka menandai kemunculan di bisnis NFT lewat Token ASIX.
"Ini sebuah keniscayaan yang akan kita lewati, bahwa karya-karya kita yang masuk ke dunia block chain ini akan lebih bagus dari yang sudah ada saat ini," ujar Anang Hermansyah beberapa waktu lalu.
Usaha Anang Hermansyah dan Ashanty ternyata tak selalu mulus.
Pasalnya, bisnis baru mereka itu terganjal pernyataan Bappebti soal keabsahan Token ASIX.
Menurut BAPPEBTI, Token ASIX bukan termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.
"Token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," bunyi tulisan pernyataan resmi Bappebti melalui akun mereka
Menindaklanjuti hal tersebut, Anang Hermansyah dan Ashanty pun mendatangi Kantor BAPPEBTI, Jumat (11/2/2022)
Anang Hermansyah dan Ashanty terpantau tiba di Kantor BAPPEBTI sekitar pukul 14.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.43 WIB.
(*)
Gajinya Tembus Rp200 Juta, Lucky Hakim Bongkar Alasannya Mundur Jadi Wakil Bupati, Ngaku Ogah Makan Gaji Buta: Saya Nganggur
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |