SN meninggal dunia karena AS membekap mulutnya memakai bantal.
Ternyata motif AS menghabisi nyawa wanita berusia 25 tahun tersebut adalah karena cemburu.
AS gelap mata menghabisi nyawa korban setelah SN sering ditelepon pria lain.
"Yang menjadikan motif si pelaku melakukan perbuatannya, karena pelaku merasa cemburu melihat korban yang banyak dihubungi oleh teman korban yang sebagian besar laki-laki," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
AS pun dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau seumur hidup.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |