Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang Jerinx SID terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022).
Sidang tersebut beragendakan bacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, sidang terpaksa ditunda karena JPU belum menyelesaikan tuntutannya.
Meski begitu, Jerinx mengaku tak masalah kalau sidang tersebut harus ditunda.
"Iya, enggak apa-apa," kata Jerinx saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022).
Pria bernama lengkap I Gede Aryastina pun mengaku siap menerima apapun tuntutan JPU nanti.
"Mau enggak mau saya harus siap, karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria," ucapnya.
Suami Nora Alexandra ini berharap pihak JPU dapat membuat tuntutan yang seadil-adilnya.
Melihat sang pelapor, Adam Deni kini tengah menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara lain.
"Semoga dengan adanya tambahan waktu ini dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda, sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil," ungkapnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |