Sementara itu, Nikita ingin Indra dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita sendiri juga menjadi saksi atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Indra.
"Harus, dia harus dipenjara supaya jadi pelajaran untuk orang dewasa agar kalau punya masalah dengan orang dewasa jangan dibawa anaknya," kata Nikita.
Nikita berjanji akan terus melanjutkan proses hukum untuk kasus ini agar Indra jera.
"Kalau sampai dia enggak dipenjara, saya bakalan speak up terus sih. Saya punya medsos, banyak media untuk membawa kasus ini sampai benar-benar menemukan keadilan untuk saya dan anak saya," katanya.
"Bukan happy ya emang harus masuk (penjara) supaya bisa kasih pelajaran, supaya orang dewasa kalau ada urusan jangan bawa bawa anak atau orang lain," ujar Nikita ditemui Tribunnews.com, Selasa (15/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan akun Instagram @indratarigan8 ke polisi pada 22 Maret 2019.
Indra diduga melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah foto Lolly dan mempertanyakan ayah kandungnya.
Selain itu, Indra juga diduga menuliskan caption berupa kata-kata kasar yang disertakan dalam foto Lolly.
Indra kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti M |