"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keterangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun."
"Saat ini, kami kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," ujar Yolanda.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri menambahkan bahwa terduga pelaku selalu memberi jawaban yang berubah-ubah.
Ia menduga jika hal tersebut disebabkan oleh kondisi terduga pelaku yang sudah pikun.
"Kita gali karena bahasanya sudah molah-malih (berubah-ubah) ya, karena faktor kepikunan mungkin, sudah lumayan tua," kata Singgih.
Sementara itu, akun Facebook yang menyebarkan video asusila 19 detik tersebut langsung ditutup.
"Jadi untuk akun Facebooknya saat ini sudah kami tutup," jelas Polwan berpangkat melati dua itu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sebagai informasi bahwa video tak senonoh itu tersebar di jagat media sosial setelah direkam oleh ponsel seseorang yang berada tak jauh dari lokasi.
Dalam video terlihat sepasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hubungan intim di toko yang sudah tutup.
Meski begitu, kondisi di sekitar toko masih cukup terang karena dilengkapi banyak lampu.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |