Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Beberapa waktu belakangan, warganet dihebohkan dengan video asusila di depan toko di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Video dengan durasi 19 detik itu memperlihatkan pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga sedang melakukan hubungan intim sambil berdiri.
Setelah ditelusuri, polisi berhasil menemukan sosok di balik akun Facebook yang mengunggah video tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn mengungkapkan bahwa pelaku yang mengunggah ternyata adalah seorang anak kecil yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Saat diinterogasi, siswa tersebut mengaku bahwa ia mendapatkan video tak senonoh itu dari kerabatnya, dan kemudian tak sengaja mengunggahnya ke Facebook.
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya."
"Menurut keterangan si anak, dia tidak sengaja meng-upload di Facebook. Jadi, kami masih dalam rangka lidik," tutur Yolanda dalam keterangan pers, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Selain itu terduga pelaku dalam video dikabarkan sudah berusia 120 tahun dan sulit untuk dimintai keterangan karena linglung dan banyak diam.
Kini terduga pelaku sudah dikembalikan ke kediamannya dan tak ditahan di kantor polisi.
Tim penyidik pun akan terus mengorek informasi terkait video asusila tersebut dari kedua belah pihak, yakni pelaku dan pengunggah video.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut keterangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun."
"Saat ini, kami kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," ujar Yolanda.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri menambahkan bahwa terduga pelaku selalu memberi jawaban yang berubah-ubah.
Ia menduga jika hal tersebut disebabkan oleh kondisi terduga pelaku yang sudah pikun.
"Kita gali karena bahasanya sudah molah-malih (berubah-ubah) ya, karena faktor kepikunan mungkin, sudah lumayan tua," kata Singgih.
Sementara itu, akun Facebook yang menyebarkan video asusila 19 detik tersebut langsung ditutup.
"Jadi untuk akun Facebooknya saat ini sudah kami tutup," jelas Polwan berpangkat melati dua itu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sebagai informasi bahwa video tak senonoh itu tersebar di jagat media sosial setelah direkam oleh ponsel seseorang yang berada tak jauh dari lokasi.
Dalam video terlihat sepasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hubungan intim di toko yang sudah tutup.
Meski begitu, kondisi di sekitar toko masih cukup terang karena dilengkapi banyak lampu.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |