Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual bak tak ada habisnya.
Baru-baru ini, seorang kakek 63 tahun kembali diamankan oleh pihak berwajib.
Pelaku IM (63) telah diamankan Polres Aceh Tenggara (Agara) karena kasus pelecehan seksual.
Parahnya lagi, modus pelecehan yang digunakan kakek IM pada korban sungguh tak disangka-sangka.
Disampaikan dari Serambinews.com, Sabtu (19/2/2022), lansia ini diketahui sebagai warga Desa Perum Sbt Permai, Kecamatan Sambutan, Provinsi Kalimantan Timur.
IM ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dengan dugaan melakukan perbuatan sodomi terhadap korban RA (21).
Perbuatan bejat itu terjadi di rumah pelaku pada Minggu (13/2/2022) lalu.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH mengatakan, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.
Baca Juga: UPDATE Gunung Semeru, Alami 27 Kali Gempa Erupsi sang Mahameru Kembali Dinyatakan Siaga Level 3
Korban dipanggil dengan alasan untuk diurut badan.
Ironisnya, setelah korban yang masuk ke dalam kamar pelaku langsung diciumi.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |