Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual bak tak ada habisnya.
Baru-baru ini, seorang kakek 63 tahun kembali diamankan oleh pihak berwajib.
Pelaku IM (63) telah diamankan Polres Aceh Tenggara (Agara) karena kasus pelecehan seksual.
Parahnya lagi, modus pelecehan yang digunakan kakek IM pada korban sungguh tak disangka-sangka.
Disampaikan dari Serambinews.com, Sabtu (19/2/2022), lansia ini diketahui sebagai warga Desa Perum Sbt Permai, Kecamatan Sambutan, Provinsi Kalimantan Timur.
IM ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dengan dugaan melakukan perbuatan sodomi terhadap korban RA (21).
Perbuatan bejat itu terjadi di rumah pelaku pada Minggu (13/2/2022) lalu.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH mengatakan, pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.
Baca Juga: UPDATE Gunung Semeru, Alami 27 Kali Gempa Erupsi sang Mahameru Kembali Dinyatakan Siaga Level 3
Korban dipanggil dengan alasan untuk diurut badan.
Ironisnya, setelah korban yang masuk ke dalam kamar pelaku langsung diciumi.
Selain itu, korban juga disuruh membuka baju serta celana dalam dengan alasan dikusuk badan.
Bahkan, pelaku langsung merangkul dan mencabuli korban.
Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan hukum tindak pidana pencabulan, melanggar pasal 63 dari Qanun Aceh nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum Jinayah.
Kini pelaku telah diamankan di sel Mapolres Aceh Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, kasus pelecehan juga menimpa seorang anak balita di Koja.
Anak berusia 4 tahun di Koja, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan ayah tirinya.
Hal tersebut diketahui sudah terjadi cukup lama, yakni sejak Oktober 2021.
Kasus tersebut baru terungkap belakangan saat sang anak menginap di rumah keluarga dan menunjukkan suatu keganjilan.
Sang bocah mengaku bahwa dia sering diperlakukan secara tidak senonoh oleh mantan ayah tirinya.
Alhasil, keluarga pun langsung melaporkan pelaku berinisial IN (50) ke Polres Metro Jakarta Utara.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |