Grid.ID - Indonesia menjadi negara dengan kasus tuberkulosis (TBC) terbanyak ketiga di dunia setelah India dan Tiongkok. Berdasarkan laporan "WHO Global TB 2021", kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 824.000 kasus dengan angka kematian sebanyak 93.000 jiwa atau setara dengan 11 kematian per jam.
Dari jumlah kasus tersebut, baru sekitar 47 persen kasus TBC yang berhasil dideteksi dan diobati di tahun 2021. Artinya, masih ada 439.975 pasien TBC yang belum diobati dan berisiko mengalami perburukan kondisi serta menulari orang di sekitarnya.
Sebagai informasi, TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. TBC tidak hanya menyerang paru-paru. Dalam beberapa kasus, bakteri ini menyerang organ tubuh lain, seperti tulang belakang, kelenjar getah bening, hingga selaput otak.
Penyakit ini dapat menular dengan cepat melalui udara. Bakteri terbawa oleh droplet yang dikeluarkan ketika pasien TBC batuk atau bersin. Oleh sebab itu, masyarakat tidak boleh menganggap remeh penyakit ini.
Gejala yang ditimbulkan
Melansir Everyday Health, perkembangbiakan bakteri penyebab TBC cukup lambat, Hal ini membuat orang yang tertular TBC tidak langsung mengalami gejala. Biasanya, gejala tersebut baru akan muncul beberapa tahun setelah bakteri penyebab TBC tinggal di dalam tubuh.
Baca Juga: Waspada dengan TBC, 842 Ribu Orang Indonesia Tak Sadar Mengidapnya, Seperti Apa Gejalanya?
Gejala TBC yang umum terjadi pada tahap awal infeksi adalah batuk. Namun, gejala ini seringkali dianggap sebagai gejala penyakit umum sehingga banyak penyakit TBC yang tidak terdeteksi secara dini.
Selain batuk, gejala umum lainnya yang bisa kamu rasakan, seperti tidak enak badan, nyeri dada, sesak napas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, hingga berkeringat pada malam hari meski tidak melakukan kegiatan berat.
Jika kamu mengalami gejala, seperti yang disebutkan di atas, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter.
Memutus mata rantai penularan TBC
Untuk menanggulangi serta mencegah peningkatan kasus TBC di Indonesia, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih peka terhadap gejala dan risiko penularan TBC.
Melalui kampanye digital #141CekTBC, STPI dan Kemenkes RI menghadirkan layanan komunikasi digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi mengenai TBC.
Seluruh informasi tersebut dapat diperoleh melalui situs https://141.stoptbindonesia.org. Chatbot 141CekTBC juga akan segera hadir melalui fitur obrolan yang bekerja secara otomatis, masyarakat dapat berkonsultasi dan mengidentifikasi TBC secara real-time.
Tidak hanya itu, fitur ini juga bisa menyambungkan masyarakat langsung dengan dokter melalui platform kesehatan online serta komunitas peduli TBC terdekat.
Menariknya lagi, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Pengingat 141CekTBC untuk menghitung berapa lama gejala batuk yang dialami sudah berlangsung. Apabila, sudah mencapai hari ke-14 dan batuk belum kunjung reda, fitur Pengingat 141CekTBC akan mengirimkan notifikasi agar kamu memeriksakan diri agar mendapat penanganan yang tepat.
Direktur Eksekutif Stop TB Partnership Indonesia dr Henry Diatmo, MKM mengatakan, kampanye #141CekTBC didorong oleh kesadaran masyarakat Indonesia yang semakin peka dengan isu kesehatan, terutama sejak pandemi Covid-19 mewabah.
“Kami berharap kampanye #141CekTBC dapat mendorong kesadaran baru bahwa jika batuk tak reda dalam empat belas hari atau lebih, sudah waktunya untuk melakukan pemeriksaan ke dokter,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Jumat (18/2/2022).
Untuk mengakses informasi selengkapnya mengenai #141CekTBC, Anda dapat mengunjungi situs web 141.stoptbindonesia.org dan tbindonesia.or.id, serta Instagram @stoptbindonesia, Twitter @stoptbindonesia, dan Facebook Stop TB Partnership Indonesia.
Selain itu, Anda juga bisa akses informasi selengkapnya seputar TBC melalui situs web Kemenkes RI www.kemkes.go.id, Twitter @KemenkesRI, dan Facebook Kementerian Kesehatan RI.
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Wandha Nur Hidayat |