Jasad bocah kemudian berhasil ditemukan terkubur sejauh 100 meter dari rumahnya, pada Senin (21/2/2022) pagi.
Saat meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dan warga, polisi mencurigai sikap AS.
Polisi akhirnya menginterogasi AS hingga ia mengakui bahwa dirinya yang membunuh dan memperkosa korban.
Melansir dari TribunPapuaBarat.com, berdasarkan pengakuannya, AS mengaku membunuh korban menggunakan balok, pada Minggu (20/2/2022).
Ia bahkan juga memukul bagian kepala korban hingga tewas di tempat.
Tak sampai di situ, pelaku lalu menyeret jasad korban dan memperkosanya sebelum dikubur di tanah berlumpur yang digenangi air keruh.
Kini polisi diketahui masih menggali motif lain di balik kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis tersebut.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,TribunPapuaBarat.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |