Sementara, merokok adalah aktivitas yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Lantas, benarkan merokok dapat membatalkan puasa?
Menurut, Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk dalam program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com menjelaskan, seseorang yang merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasanya.
Hal tersebut dikarenakan ada zat yang ikut masuk ke dalam tubuh.
"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa."
"Karena ketika seseorang menghirup rokok tersebut ada materi (nikotin) yang ikut masuk ke dalam" ujarnya.
Tidak hanya rokok, rokok elektrik seperti vape juga dapat membatalkan puasa.
Tak hanya merokok beberapa hal yang menyebabkan puasa batal diantaranya, makan, minum, berhubungan badan, mengeluarkan mani secara sengaja, muntah yang disengaja.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |