Namun, Alfridus mengatakan bahwa gugatan tersebut akan menjadi 10 kali lipat jika Nona Liin menikah dengan laki-laki lain.
"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak," ujar Alfridus Aliyanto melalui telepon.
"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa," lanjutnya.
"Kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat" sambung Alfridus.
Sementara itu, diwartakan Grid.ID, Nona Liin tak terima dengan tuntutan yang dilakukan oleh sang mantan kekasih.
Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin menyiapkan 'jurus' untuk melakukan perlawanan terhadap tuntutan Alfridus.
Kuasa hukum tergugat, Marianus Mo'a mengatakan, jika kliennya tak ada pernyataan lisan atau tertulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi ini.
"Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.
Merasa harga diri kliennya ternodai, kini pihak kuasa hukum Nona Liin akan menuntut balik Alfridus.
"Tergugat tahu diri karena punya harga diri," kata Marianus.
"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat," tegasnya.
"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.
Dalam persidangan, Nona Liin menggugat Alfridus Aliyanto atas minuman yang dia suguhkan ketika sang mantan ke rumahnya selama 3 tahun berpacaran.
Selain itu, Nona Liin juga menggugat biaya WC, ketika Alfridus Aliyanto mengunjungi kediamannya.
Hidup Adem Ayem dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Tiba-tiba Singgung Soal KDRT, Ada Apa Gerangan?
Source | : | Grid.ID,makassaar.tribunnews.com |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |