Dua jam kemudian setelah minum kopi tersebuut, Nur Ahmadi muntah dan jatuh pingsan, sedangkan Ponisri tak sadarkan diri di rumahnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Dawarblandong, namun Nur Ahmidi dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Mojokerto sebab kondisinya kritis.
Mengutip dari Tribunnews.com, polisi kemudian mengamankan dan menetapkan SP yang merupakan suami Ponisri sebagai tersangka.
Pasalnya, berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang dikonsumsi kedua korban.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, SP juga terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Rofiq yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (27/2/2022).
Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku SP diketahui sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian, tepatnya pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, ada warga yang berpapasan dengan SP yang sedang menaruh racun di toples bubuk kopi.
Pelaku diduga menaruh racun tikus pada serbuk kopi tersebut dengan sasaran utama adalah sang istri.
AKBP Rofiq mengatakan, pelaku nekat mencampur bubuk kopi dengan racun tikus karena cemburu buta pada istrinya.
Hal itu dikarenakan hubungan SP dengan Ponisiri tidak harmonis dan akan bercerai.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |