Polisi mengatakan bahwa saat anak itu diinterogasi, dia hanya tersenyum dan meminta biskuit.
Anak tersebut dievaluasi oleh para profesional, dan ditemukan menderita 'gangguan perilaku'.
Gangguan perilaku adalah pola masalah emosi dan perilaku yang berkelanjutan, di mana anak-anak dapat menjadi marah, agresif atau bahkan melakukan kekerasan.
Seorang psikolog yang menangani kasus ini menjelaskan: "Penyerangan semacam itu mungkin turun-temurun dan mungkin disebabkan karena pergolakan kimiawi yang hebat di otak."
Anak laki-laki itu kemudian ditempatkan di sebuah rumah tahanan di kota terdekat Munger.
Di bawah hukum India, seorang anak tidak dapat dijatuhi hukuman mati atau dikirim ke penjara, tetapi dapat ditahan di rumah anak-anak sampai mereka berusia 18 tahun, menurut The Guardian.
Artikel ini telah tayang di laman Intisari.id dengan judul
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Intisari.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |