Grid.ID - Bocah bernama Amarjeet Sada ini jadi pembunuh berantai termuda di dunia.
Pasalnya, Amarjeet sudah membunuh tiga orang ketika usianya baru 8 tahun.
Melansir Daily Star, Amarjeet Sada saat itu berusia 7 tahun ketika dikabarkan melakukan pembunuhan untuk pertama kalinya.
Dikenal sebagai pembunuh berantai termuda di dunia, Amarjeet Sada diduga telah membunuh tiga orang pada usia delapan tahun.
Anak laki-laki muda dari distrik Begusaray di Bihar, India itu lahir pada tahun 1998.
Keluarganya yang sangat miskin itu akhirnya pindah ke kampung Mushahari tempat ayahnya bekerja sebagai buruh.
Pada tahun 2006 Amarjeet diduga membunuh sepupunya yang berusia enam tahun, putri pamannya.
Tak lama kemudian, dia diyakini telah membunuh bayi lain yang merupakan adik perempuannya sendiri dengan usia delapan bulan.
Menurut pamannya, beberapa anggota keluarga Amarjeet dan anggota desa lainnya dilaporkan mengetahui kejahatannya.
Namun, kejahatannya dianggap "urusan keluarga".
Oleh karena itu, Amarjeet tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Namun pada 2007, Amarjeet diduga membunuh anak perempuan tetangga yang berusia enam bulan, bernama Kushboo.
Ibu bayi itu meninggalkan bayinya di sebuah sekolah dasar saat tidur.
Sementara sang ibu melakukan beberapa tugas.
Tetapi ketika dia kembali, Kushboo sudah hilang.
Penduduk desa, yang dilaporkan mengetahui tentang kejahatan Amarjeet di masa lalu, mengkonfrontasi Amarjeet tentang hilangnya bayi tersebut.
Amarjeet rupanya mengaku kepada polisi.
Namun, dia tidak menunjukkan penyesalan saat dia menceritakan detail berdarah tentang bagaimana dia telah membunuh dan menguburkan Kushboo.
Setelah penangkapannya, polisi mengatakan bahwa bocah lelaki itu tampaknya telah mengakui pembunuhan saudara perempuannya tiga bulan sebelumnya, dan sepupunya setahun sebelumnya.
Inspektur Amit Lodha mengatakan bocah itu tampaknya merupakan "kasus psikiatri" dan akan ditangani oleh para profesional.
Sementara itu, inspektur Shatrudhan Kumar mengatakan semua pembunuhan dilakukan dengan cara yang sama.
Shatrudhan menyatakan: "Dia (Amarjeet) berkata dia membawa anak-anak ke ladang dan memukul mereka dengan batu dan membunuh mereka. Dia dituduh melakukan pembunuhan."
Polisi mengatakan bahwa saat anak itu diinterogasi, dia hanya tersenyum dan meminta biskuit.
Anak tersebut dievaluasi oleh para profesional, dan ditemukan menderita 'gangguan perilaku'.
Gangguan perilaku adalah pola masalah emosi dan perilaku yang berkelanjutan, di mana anak-anak dapat menjadi marah, agresif atau bahkan melakukan kekerasan.
Seorang psikolog yang menangani kasus ini menjelaskan: "Penyerangan semacam itu mungkin turun-temurun dan mungkin disebabkan karena pergolakan kimiawi yang hebat di otak."
Anak laki-laki itu kemudian ditempatkan di sebuah rumah tahanan di kota terdekat Munger.
Di bawah hukum India, seorang anak tidak dapat dijatuhi hukuman mati atau dikirim ke penjara, tetapi dapat ditahan di rumah anak-anak sampai mereka berusia 18 tahun, menurut The Guardian.
Artikel ini telah tayang di laman Intisari.id dengan judul
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Intisari.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |