Saksi Ahli yang didatangkan oleh Ayah dari Almarhum Bibi ini, menjelaskan juga bahwa dari sisi hukum, perwalian jatuh kepada keluarga ayah Gala.
"Dari sisi hukum juga, perwalian itu jatuh pada keluarga bapaknya," ujar Arovah.
Dr. Arovah juga mengungkapkan bahwa dirinya ditanya mengenai apa yang menjadi ukuran penafkahan.
"Tadi juga ditanya, apa yang menjadi ukuran penafkahan. Ukuran penafkahan karena terkait dengan finasial, maka kemampuan finasial," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menerangkan mengenai hal yang menjadi ukuran pengasuhan.
"Ukuran pengasuhan adalah terkait dengan morality," tandasnya.
Dr. Arovah mengungkapkan bahwa menurutnya persoalan mengenai perkara ini dapat dianalogikan dengan perkara lainnya.
Saksi ahli hukum islam ink juga, memberikan keterangan bahwa dirinya diberikan pertanyaan yang mengarah kepada pokok perkara.
Namun, dirinya mengatakan bahwa saksi ahli tidak dapat masuk ke ranah pokok perkara.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | |
Penulis | : | Fikriah Nurjanah |
Editor | : | Silmi |