Emil Salim menekankan bahwa segala dampak tersebut harus ditanggung investor dan pengusaha.
Jangan sampai dibebankan kepada penduduk sekitar.
“Apa dampaknya pada lingkungan dan dampak lingkungan itu harus dipikul oleh investor tersebut, supaya jangan ada PLTU yang melahirkan pencemaran sehingga penduduk di sekitar PLTU menjadi sakit,” jelasnya.
(*)
Kronologi Intel Polda Jateng Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan Darah Dagingnya, Ibu Korban Ternyata Bukan Istri Sah
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |