Setelah memberikan pernyataan terkait kebebasannya, Angelina Sondakh meninggalkan Lapas dengan menumpangi mobil berwarna hitam.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh resmi bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman selama 10 tahun.
Istri mendiang Adjie Massaid ini mulai menjadi tahanan Lapas Pondok Bambu sejak 27 April 2012.
Mantan anggota DPR ini terbukti bersalah atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang.
Angelina ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh masih berstatus sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.
Awalnya, Angelina Sondakh divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap dan dikenakan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Akan tetapi, dalam perjalanan kasus hukum yang menjerat Angelina Sondakh di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman ibu satu anak itu.
Akhirnya, Angelina Sondakh diputuskan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Setelah menjalani hukuman 9 tahun 10 bulan 5 hari, Angelina Sondakh kini kembali menghirup udara segar.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |