"Lalu mendengarkan nasehat-nasehat dari Oma dan Opa," tutur Khaerudin.
Untuk diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: 'Dia Trauma pada Politik' Sempat Tersandung Kasus Korupsi, Angelina Sondakh Kapok Berpolitik
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu kini menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
(*)
Gelar Acara Diskusi Bareng Ridwan Kamil, Raffi Ahmad Tegaskan Tak Berkaitan dengan Politik: Ini Bukan Kampanye!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |